top of page

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

  1. Siswa, guru, karyawan  serta pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan diharap melapor kepada pengelola/petugas perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung.

  2. Di dalam ruang perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan supaya tidak mengganggu orang lain yang sedang membaca atau sedang belajar.

  3. Setiap peminjam buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus memiliki kartu anggota perpustakaan.

  4. Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku, majalah, surat kabar yang akan dipinjam dan melaporkan kepada petugas perpustakaan.

  5. Selesai membaca buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus dikembalikan pada tempatnya semula.

  6. Setiap peminjam harus mengembalikan pinjaman buku, majalah, surat kabar dan lain-lain sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh perpustakaan.

  7. Bila ada jam kosong siswa/siswi diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan setelah terlebih dahulu melapor kepada petugas perpustakaan.

  8. Menjaga / merawat buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam dari perpustakaan supaya tidak rusak atau kotor.

  9. Apabila buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam rusak atau hilang harap segera melapor kepada pengelola/petugas perpustakaan.

  10. Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di dalam ruang perpustakaan, untuk mendapatkan kenyamanan bersama.

bottom of page